Pencemaran Lingkungan dan
Penyebaran Bahan Pencemar
A.
Pencemaran

Pelaku pencemaran tidak dipandang dalam tingkat individu, melainkan
dalam tingkat populasi. Pencemaran air yang dilakukan oleh seseorang yang
membuang sehelai kertas ke sungai, mungkin tidak berarti apa-apa. Akan tetapi,
jika penduduk kota yang berjumlah 3 juta jiwa masing-masing membuang sehelai
kertas ke sungai, maka ada 3 juta helai kertas di sungai.
Lingkungan disebut tercemar apabila kemasukan bahan pencemar yang
dapat mengakibatkan gangguan pada makhluk hidup yang ada di dalamnya. Gangguan
akibat pencemaran ada yang segera tampak akibatnya, misalnya menyebabkan
kelumpuhan, kerusakan organ tubuh, dan kematian. Akan tetapi, ada pula dampak
pencemaran yang baru dapat dirasakan oleh keturunannya, misalnya cacat badan,
kelainan genetik, kanker, dan kerusakan organ tubuh. Seorang ibu yang
mengkonsumsi sayur yang mengandung insektisida diklorodifeniltrikloroetana
(DDT), misalnya dapat membahayakan kesehatan bayi jika ibu tersebut menyusui
bayi. Demikian pula ibu mengandung yang mengkonsumsi akan tercemar merkuri
dapat menyebabkan anaknya menderita cacat, kelainan saraf, atau meninggal.
Dampak pencemaran oleh merkuri pernah terjadi di Teluk Minamata, Jepang (di
tahun 1960-an). Peristiwa ini dikenal sebagai Tragedi Teluk Minamata. Tragedi Teluk Minamata berawal dari
banyaknya pabrik yang membuang limbah yang mengandung merkuri ke sungai.
Merkuri tersebut terbawa aliran sungai menuju laut di daerah Teluk Minamata.
Merkuri masuk ke dalam tubuh alga. Alga dimakan oleh ikan kecil dan ikan kecil
dimakan oleh ikan besar. Penduduk yang memakan ikan tersebut terkena dampaknya,
yaitu keturunannya menjadi cacat dan mengalami kelainan saraf.
![]() |















Penyebaran bahan pencemar di lingkungan akhirnya
akan berdampak negatif pada manusia.
B.
Penyebaran
Bahan Pencemar
Bahan pencemar
(polutan) tidak diam di suatu tempat, tetapi
dapat menyebar bahkan dapat melampaui batas negara dan benua. Jika kita
membuang insektisida ke sungai, maka insektisida tersebut akan terbawa aliran
sungai hingga ke bendungan, danau, atau laut. Di perairan tersebut, insektisida
masuk ke dalam sel alga. Kemudian, alga dimakan oleh ikan kecil dan ikan kecil
dimakan oleh ikan besar. Jadi, tubuh ikan besar mengandung insektisida. Jika
ikan ini dikonsumsi manusia, cepat atau lambat akan membahayakan kesehatan
manusia.
Polutan yang dibuang ke
tanah dapat meresap ke dalam tanah, kemudian menyebar mengikuti aliran air
tanah. Misalnya, jika kita membuang baterai bekas di sembarang tempat, maka
asam sulfat, kadmium, atau merkuri (tergolong logam berat) yang terkandung di
dalam baterai akan meresap ke dalam tanah. Jika logam berat ini mencapai sungai
penduduk, maka akan membahayakan kesehatan penduduk yang memanfaatkan air
tersebut. Selain itu, polutan udara juga dapat dihembuskan angin dan terbawa ke
tempat lain. Dari uaraian tersebut diketahui bahwa polutan dapat menyebar
menyikuti jaring-jaring makanan dan daur biogeokimia.
![]() |
|||||||||||||||
![]() |
|||||||||||||||
![]() |
|||||||||||||||
![]() |
![]() |
||||||||||||||
![]() |
|||||||||||||||
![]() |
|||||||||||||||
![]() |
![]() |
||||||||||||||
Akumulasi bahan
pencemar DDT sepanjang rantai makanan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar