Pengelolaan Lingkungan Secara
Terpadu
Ketika
lingkungan telah mengalami kerusakan, manusia baru menyadari pentingnya
pelestarian lingkungan. Manusia kini menyadari bahwa perbuatannya pada masa
lalu merupakan kekeliruan yang sangat besar. Dahulu, manusia selalu berpikir
“Apa yang dapat saya ambil dari lingkungan untuk kesejahteraan?”. Manusia
merasa seolah-olah dirinya berada di luar lingkungan. Ketika lingkungan menjadi
rusak dan tercemar, dampaknya ternyata memantul kembali ke manusia. Jika bumi
tercemar dan lingkungan rusak, manusia tidak mampu menghindar dari dampak
negatif yang ditimbulkannya. Jika biosfer rusak, bumi tidak akan mampu lagi
menyokong kehidupan. Pada akhirnya, kelestarian umat manusia menjadi terancam.
Dewasa
ini, kesadaran dan kepedulian lingkungan terus berkembang. Upaya pencegahan pencemaran dan pelestarian
lingkungan harus dilakukan secara terpadu, baik oleh pemerintah, pihak-pihak
terkait, misalnya pihak industri, maupun oleh setiap individu. Pada dasarnya,
ada tiga prinsip dasar yang dapat dilakukan untuk melakukan pelestarian
lingkungan dan penanggulangan pencemaran, yaitu secara administratif (adanya
peraturan atau Undang-undang dari pemerintah), secara teknologis (adanya
peralatan pengolah limbah, pembakar sampah), dan secara edukatif atau
pendidikan (melakukan penyuluhan kepada masyarakat, pendidikan di
sekolah-sekolah).
1.
Penanggulangan
secara Administratif
Pemerintah
mengeluarkan berbagai kebijakan untuk mencegah pencemaran dan mencegah
terjadinya eksploitasi sumber daya alam secara berlebihan. Contohnya, sebelum
membuang limbahnya ke llingkungan, pabrik diwajibkan mengolah limbah cair atau
memasang saringan udara pada cerobong asap. Produk (barang) pabrik harus ramah
lingkungan, misalnya tidak menghasilkan barang yang dapat mencemari lingkungan.
Gas kelompok CFC akan dihentikan produksinya, karena dapat menyebabkan
menipisnya lapisan ozon di stratosfer. Pembuangan sampah pabrik harus dilakukan
ke tempat khusus. Misalnya, di Surabaya terdapat insenerator, yaitu tempat pembakaran sampah dengan suhu yang
tingggi sehingga tidak menghasilkan asap dan abu yang dihasilkan dapat
dimanfaatkan untuk keperluan lain.
|
Pemerintah juga mengeluarkan baku mutu lingkungan, yaitu standar yang
ditetapkan untuk menentukan mutu lingkungan, misalnya baku mutu air, baku mulut
sungai, dan baku mulut udara. Di dalam baku mulut air tercantum kadar bahan
pencemar (juga kadar CO2, oksigen, fosforus, nitrit, dan sebagainya
yang boleh terdapat di dalamnya. Jika pencemaran melewati standar baku mutu,
pihak pencemar dapat dikenakan sanksi.
Selain
dalam bentuk pwrundangan dan peraturan, pemerintah juga mencanangkan program Pembangunan Berkelanjutan. Tujuan agar
pembangunan dapat berlangsung secara lestari dengan mempertahankan fungsi lingkungan.
Salah satu contoh program pemerintah adalah program kali bersih (prokasih).
Melalui program ini, diupayakan agar sungai dapat ditingggalkan fungsinya, air
tidak tercemar, dan di dalamnya hidup biota sungai. Sungai yang bersih dapat
dijadikan sebagai objek wisata.
Kebijakan
pemerintah yang lain adalah mengembangkan pendidikan lingkungan melalui
pendidikan formal dan nonformal.
2.
Limbah pabrik diolah terlebih dahulu sebelum dibuang ke lingkungan.
|
Setiap
industri diharapakan memiliki unit pengolah limbah, misalnya unit pengolah
limbah cair untuk mengolah limbah cair sebelum dibuang ke lingkungan. Jika
pengolahannya menggunakan mikroba, maka disebut pengolahan secara biologis, yaitu menggunakan bakteri
pengurai limbah. Coba adakan kunjungan lapangan ke pabrik untuk lebih
memahaminya!
3.
Penanggulangan
secara Edukatif / Pendidikan
Penanggulangan
secara edukatif diadakan melalui pendidikan sekolah dan penyuluhan masyarakat
untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya kelestarian
lingkungan.
|
Pengendalian pencemaran lingkungan
secara :
1.
Administratif : (a) membuat Undang-undang, peraturan, dan (b) program pemerintah.
2.
Teknologis : misalnya, peraltan pengolahan limbah dan sampah.
3.
Edukatif :
(a) penyuluhan masyarakat dan (b) menggalakkan kegiatan reduce, resuse, recycle, repair.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar